Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona
Administrator 20 Maret 2020 10:27:44 WIB
BangunjiwoNews- Menindaklanjuti Intruksi Bupati Bantul Nomor 01/INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Dosaese 19 ( Covid-19). Lurah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantulmenghibau diantarnya adalan
- Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong royong melawan penyebaran infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
- Pelaksanaan kegiatan yang menjadi kewanangan desa ditunda sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.
- menunda kegaiatan mobilisasi massa
- dll
Surat edaran bisa langsung di download di dokumen berikut.
Informasi terkait Tanggap Covid-19 dapat diakses melalaui web https://corona.bantulkab.go.id atau nomor telpon 0274 555585 atau 08112764800
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona
Komentar atas Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Kerja Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Kegiatan Ubinan Tanaman Jagung Kelompok Tani Sambirejo Padukuhan Sambikerep
- Rapat KEP Bangun Tani Asih Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan