CAGAH COVID - 19, Kantor Kelurahan Desa Bangujiwo Semprot Gas Desinfektan
Administrator 20 Maret 2020 09:34:12 WIB
BangunjiwoNews- Pamong Desa Bangunjiwo mulai dari Kasi, Kaur, Dukuh ,dan staf Desa Bangunjiwo gotong royong bersama-sama melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor pelayanan Kelurahan Desa Bangunjiwo. Beberapa sasaran penyemprotan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di antaranya Gedung , Joglo, yang berada di Kantor Kelurahan Desa Bangunjwo. (20/03/2020)
Selain penyemprotan, upaya lainnya yakni menyediakan hand sanitizer, menyediakan masker gratis di Pelayanan, meningkatkan kebersihan kantor.
Komentar atas CAGAH COVID - 19, Kantor Kelurahan Desa Bangujiwo Semprot Gas Desinfektan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















