Pembagian PMT kepada Balita Gizi Buruk oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo
@mgr 18 Maret 2020 10:59:40 WIB
BangunjiwoNews; Pagi ini (18/03/2020) Tim Penanggulangan Balita Gizi Buruk Desa Bangunjiwo mengadakan kegiatan penimbangan balita penyadang gizi buruk bertempat di Balai Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan 1x dalam sebulan sekaligus diberikan bantuan makanan tambahan (PMT) berupa susu, telur dll kepada anak balita penyandang gizi buruk yang ada di wilayah Desa Bangunjiwo. Dana penanggulangan balita gizi buruk berasal dari APBDesa Desa Bangunjiwo dan sumbangan pamong desa melalui pengumpulan koin gizi buruk pada acara pertemuan paguyuban pamong desa. Dengan harapan angka gizi buruk yang ada di wilayah Desa Bangunjiwo akan terus berkurang bahkan tidak ada.
Komentar atas Pembagian PMT kepada Balita Gizi Buruk oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















