Desa Bangunjiwo Sosialisasikan Pelaksanaan Bantuan BKK dan P2MD TA 2020

Administrator 18 Maret 2020 07:58:21 WIB

BangunjiwoNews; Desa Bangunjiwo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bantuan BKK dan P2MD Tahun 2020 kepada masyarakat penerima. (17/03). Acara berlangsung di Gedung Sastro Soekarno Desa Bangunjiwo dan dihadiri oleh Carik Desa Bangunjiwo beserta Dukuh SeDesa Bangunjiwo, Ketua kelompok Penerima Bantuan dan berkenan hadir anggota DPRD Kabupaten Bantul H. Bibit Rustamta, SH. Penerima Bantuan BKK dan P2MD Desa Bangunjiwo pada tahun 2020 ini mencapai 97 titik lokasi terdiri dari 74 penerima BKK dan 23 penerima P2MD. Jumlah Bantuan yang diterima minimal 20 juta dan maksimal 200 juta, yang nantinya akan disalurkan melalui APBDesa TA 2020. TPK Desa Bangunjiwo sebagai pelaksana dilapangan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini dilakukan bertujuan agar nanti pelaksanaan kegiatan dapat melebihi target dan pelaporan yang tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar atas Desa Bangunjiwo Sosialisasikan Pelaksanaan Bantuan BKK dan P2MD TA 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License