Tingkatkan peran LKD, Desa Bangunjiwo selenggarakan peningkatan kapasitas LKD
Administrator 17 Maret 2020 08:47:40 WIB
BangunjiwoNews; Pemerintah Desa Bnagunjiwo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Bangunjiwo. (16/03) Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo dihadiri oleh Pengurus LPMD Desa, Jajaran BPD Desa Bangunjiwo dengan narasumber Purwono dari DPD LPM Kabupaten Bantul. DPD LPM Kabupaten Bantul memang mwmiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan kepada LKD di desa seiring dengan pentingnya peran LKD dalam pembangunan desa sesuai dengan UU Nomer 06 Tahun 2014.
Dalam paparannya Purwono menyampaikan bahwa poin – poin penting terkait LKD diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. LKD merupakan mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. LKD dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat desa. Sesuai Pasal 04 Pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 LKD bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, sebagai perencana dan pelaksana pembangunandan meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Dalam melaksanakan tugasnya LKD memiliki fungsi diantaranya menanmpung dan menyalurkan aspirasi, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatkan kualitas SDM.
Komentar atas Tingkatkan peran LKD, Desa Bangunjiwo selenggarakan peningkatan kapasitas LKD
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














