Desa Bangunjiwo mengikuti Pelatihan Desa Akuntabilitas Publik Berbasis SIG
16 Maret 2020 11:19:06 WIB
BangunjiwoNews - Desa Bangunjiwo yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Slemet Widodo, Tim SID Desa Bangunjiwo, BPD Desa Bangunjiwo, Karang Taruna Desa Bangunjiwo, serta Ibu-ibu Kader Desa Bangunjiwo mengikuti Pelatihan Desa Akuntabilitas Publik Berbasis SIG yang diadakan oleh Idea di Hotel Sekar Kedaton Yogyakarta. Narasumber Pelatihan dari Sinau SIG dan dari panitia Idea. Melalui latihan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas bagi peserta untuk mengelola data spesial dalam perencanaan penganggaran di Desa. Khususnya untuk penanggulangan kemiskinan secara partisipatif dan akuntabel di DIY. ( 16/03/2020)
Komentar atas Desa Bangunjiwo mengikuti Pelatihan Desa Akuntabilitas Publik Berbasis SIG
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















