Mocopatan di Pendopo Graha Tama Pedukuhan Ngentak
Administrator 16 Maret 2020 09:23:14 WIB
BangunjiwoNews; Pendopo Graha Tama Ngentak menjadi ajang pelaksanaan mocopatan Desa Bangunjiwo. (17/03). Paguyuban Mocopat yang setiap sebulan sekali melaksanakan latihan rutin dengan tempat secara bergiliran, kali ini bertempat di Pendopo Graha Tama. Kegiatan mocopatan kali ini cukup meriah karena diiringi dengan karawitan dari Kelompok Karawitan Among Roso Pedukuhan Ngentak. Pendopo Graha Tama merupakan salah satu pendopo yang dijadikan pusat kegiatan seni dan budaya di Bangunjiwo. Dalam pendopo ini sudah tersedia seperangkat gamelan yang dapat digunakan untuk latihan pentas seni, baik kethoprak, karawitan, dhadung awuk dan lain-lain. Keberadaan pendopo Graha Tama ini semakin memperkaya khasanah seni dan budaya di Bangunjiwo sehingga memperkuat keberadaan Desa Budaya Bangunjiwo.
Komentar atas Mocopatan di Pendopo Graha Tama Pedukuhan Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















