Jelang pelaksanaan padat karya infrastruktur, Disnakertrans sosialisasi di Pedukuhan Kenalan RT 02
Administrator 12 Maret 2020 08:06:49 WIB
BangunjiwoNews; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul memberikan sosialisasi program padat karya infrastruktur di Pedukuhan Kenalan Desa Bangunjiwo. (11/03). Kegiatan berlangsung di Serambi Masjid Asmaul Khodam Kenalan RT 02. Dalam acara ini Kasi Kesejahteraan Desa Bangunjiwo hadir atas nama Pemerintah Desa Bangunjiwo. Kenalan RT 02 pada tahun 2020 ini akan mendapatkan alokasi padat karya infrastruktur berupa cor blok jalan. Pengecoran jalan akan dilaksanakan di jalan utama RT 02 Kenalan, yang mana pada saat ini kondisinya sangat memprihatinkan karena rusak berat dan menghambat transportasi warga. Masyarakat menyambut baik program padat karya ini, dan akan melaksanakan dengan sebaik – baiknya tentunya dengan kualitas pengerjaan sesuai aturan yang ada.
Komentar atas Jelang pelaksanaan padat karya infrastruktur, Disnakertrans sosialisasi di Pedukuhan Kenalan RT 02
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















