Masyarakat Bangunjiwo menerima sertifikat tanah program PTSL Desa Bangunjiwo

Administrator 27 Februari 2020 07:39:52 WIB

BangunjiwoNews; Masyarakat Desa Bangunjiwo peserta PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) menerima sertifikat tanah di Gedung Sastro Soekarno Desa Bangunjiwo. (Rabu 26/02). Penyerahan dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Bantul dan Tim PTSL Desa Bangunjiwo. Sertifikat tanah yang diserahkan pada program ini secara bertahap, dan pada tahap ini sejumlah 130 sertifikat tanah yang dibagikan. Masyarakat penerima sertifikat memliputi Pedukuhan Gedongan, Sembungan, Jipangan, Kalipucang, Tirto dan Salakan. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan  sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Komentar atas Masyarakat Bangunjiwo menerima sertifikat tanah program PTSL Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License