Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Bangunjiwo berjalan hikmat
Administrator 24 Februari 2020 08:52:37 WIB
BangunjiwoNews; Carik Desa Bangunjiwo memimpin jalannya Apel Senin Pagi (24/02) di Desa Bangunjiwo. Apel Pagi diikuti seluruh Pamong Desa mulai dari Kasi, Kaur, Dukuh serta staf desa Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo juga mengikuti kegiatan apel pagi ini. Dalam arahannya Carik Desa meminta kepada Dukuh untuk membantu kegiatan pemutakhiran daftar pemilih Pilurdes Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPDP Desa Bangunjiwo. Dalam Pilurdes 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 21 Juni 2020 besok, Desa Bangunjiwo dibagi menjadi 43 TPS dengan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS.
Komentar atas Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Bangunjiwo berjalan hikmat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















