Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Bangunjiwo berjalan hikmat
Administrator 24 Februari 2020 08:52:37 WIB
BangunjiwoNews; Carik Desa Bangunjiwo memimpin jalannya Apel Senin Pagi (24/02) di Desa Bangunjiwo. Apel Pagi diikuti seluruh Pamong Desa mulai dari Kasi, Kaur, Dukuh serta staf desa Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo juga mengikuti kegiatan apel pagi ini. Dalam arahannya Carik Desa meminta kepada Dukuh untuk membantu kegiatan pemutakhiran daftar pemilih Pilurdes Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPDP Desa Bangunjiwo. Dalam Pilurdes 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 21 Juni 2020 besok, Desa Bangunjiwo dibagi menjadi 43 TPS dengan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS.
Komentar atas Apel Senin Pagi Pemerintah Desa Bangunjiwo berjalan hikmat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















