Bupati Bantul tinjau infrastruktur jalan di Desa Wisata Kasongan
Administrator 21 Februari 2020 10:07:47 WIB
BangunjiwoNews; Bupati Bantul Drs. H. Suharsono berkenan meninjau infrastruktur jalan di Kasongan Bangunjiwo. (Jumat 21/02). Ruas jalan di Kasongan memang mengalami kerusakan, jalan aspal banyak berlobang dan air menggenang dijalan apabila musim penghujan. Padahal Kasongan merupakan salah satu tujuan wisata di Kabupaten Bantul.
Dengan adanya kunjungan Bapak Bupati ini masyarakat berharap jalan Kasongan segera diperbaiki dan dibuatkan saluran drainase sehingga jalan tidak tergenang pada musim penghujan. Pada kesempatan ini Bupati Bantul juga berkenan meninjau langsung pelaksanaan Posyandu di Pedukuhan Kajen. Dalam kunjungan ini Bupati Bantul didampinigi oleh Kepala Dinas DPPKBPMD, Kepala Dinas PU, Kepala BPBD Bantul, serta diterima oleh Camat Kasihan, Pj Lurah Desa Bangunjiwo dan jajarannya.
Komentar atas Bupati Bantul tinjau infrastruktur jalan di Desa Wisata Kasongan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















