Sarasehan Restorasi Sosial Gerbang Praja di Desa Budaya Bangunjiwo

Administrator 17 Februari 2020 13:48:48 WIB

BangunjiwoNews; Desa Budaya Bangunjiwo menjadi tempat penyelenggaraan Sarasehan Restorasi Sosial Gerbang Praja Tahun 2020. Gerbang Praja singkatan dari kalimat Gerakan Bangga Aksara Jawa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY bersama Desa Budaya Bangunjiwo mengadakan sarasehan program Restorasi Sosial dengan tema “Membumikan Bahasa dan Aksara Serta Adab Jawa, Menyambung Nafas Peradaban Kita” yang dimeriahkan oleh kesenian music Genk Kobra. (Jumat 14/02).  Sedangkan makna dari Gerbang Praja itu tediri dari dua kata Gerbang itu berarti Pintu dan Praja itu berarti Masyarakat yang diharapkan gerkan tersebut masuk pintu masyarakat tanpa menghilangkan keyakinan – keyakinan yang ada di masyarakat tersebut. Sarasehan Gerbang Praja di hadiri oleh Forkompincam Kasihan, Pamong Desa, BPD Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Acara sarasehan ini kami menghadirkan pembicara yaitu Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhoningrat.

Komentar atas Sarasehan Restorasi Sosial Gerbang Praja di Desa Budaya Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License