Rakor Pelaksanaan Konvergensi Stunting di Desa Bangunjiwo
Administrator 14 Februari 2020 13:40:30 WIB
BangunjiwoNews; Tim Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan konvergensi stunting. (12/02) . Rakor dilaksanakan dengan mengundang Puskesmas Kasihan I sebagai narasumber sekaligus pendampingan konvergensi stunting. Tim RDS yang terdiri dari 30 kader ini sebelumnya telah diberi bimtek terkait pengisian formulir pendataan stunting dan pengukuran balita, baduta. Sridasih selaku KPM Desa Bangunjiwo kembali merefresh terkait tatacara pengisian formulir pendataan stunting yang nantinya pertiga bulan dilaporkan ke Pemerintah Desa.
Komentar atas Rakor Pelaksanaan Konvergensi Stunting di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















