Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemilu Anggota BKM Bangunn Mandiri Periode 2020-2024

Administrator 13 Februari 2020 08:16:54 WIB

BangunjiwoNews; BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi persiapan Pemilu Anggota BKM Tahun 2020 di ruang rapat Desa Bangunjiwo. (Rabu 12/02). Rapat ini dihadiri oleh Koordinator BKM beserta anggota, UPK, UPL dan UPS BKM Bangun Mandiri serta Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan minggu yang lalu yaitu sosialisasi pelaksanaan Pemilu Anggota BKM Bangun Mandiri Tahun 2020.

Rakor ini membahas tentang tehnis pelaksanaan Pemilu Anggota BKM Tahun 2020 mulai dari pemilihan tingkat basis dan pemilihan di tingkat desa. Adapun terkait tehnis pelaksanaan pemilu anggota BKM secara detail disampaikan oleh Marsidik, S.Pd (anggota BKM) yaitu :

  • Pemilihan dilaksanakan oleh panitia pemilu dan dipantau serta didampingi oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo dalam hal ini Carik, Kasi dan Kaur selaku Tim Pendamping Desa.
  • Pemilihan dilakukan secara langsung, tanpa pencalonan, tanpa kampanye, dengan menuliskan nama di kertas. (apabila pemilihan dilaksanakan secara voting)
  • Pemilihan boleh dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
  • Masing – masing RT mengirimkan 3 orang perwakilan (2 laki – laki dan 1 perempuan) untuk dibawa pada pemilihan tingkat Pedukuhan.
  • Proses pemilihan dilakukan dengan memilih 3 nama yang berbeda, minimal 30% perempuan (1 orang) dan boleh memilih dirinya sendiri.
  • Nama – nama yang terpilih (3 suara terbanyak) terdiri dari 2 laki – laki dan 1 perempuan menjadi utusan pedukuhan untuk mengikuti pemilihan Tingkat Desa. 
  • Memiliki komitmen dan perilaku yang mendasarkan nilai – nilai kemanusiaan (jujur, adil, berjiwa relawan, ikhlas dan dapat dipercaya serta berpihak pada warga miskin)
  • Penduduk setempat (bertempat tinggal di wilayah setempat dibuktikan dengan KTP)
  • Umur 25 – 65 Tahun, sehat Jasmani dan Rohani
  • Menguasai Baca Tulis dan diharapkan bisa IT
  • Pemilu tingkat RT diserahkan kepada masing – masing Ketua RT
  • Pemilu Tingkat Basis (Pedukuhan) dimulai tanggal 15 Februari s.d. 14 Maret 2020.
  • Pemilu Tingkat Desa tanggal 28 Maret 2020.

Utusan dari tingkat pedukuhan nanti mengisi formulir biodata secara manual maupun bisa mengakses melalui Google Form dengan alamat bit.ly/PILU_BKM2020. Formulir tersebut dilengkapi dengan pas foto yang nantinya akan ditampilkan pada saat Pemilu Tingkat Desa.

 

Komentar atas Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemilu Anggota BKM Bangunn Mandiri Periode 2020-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License