Public Hearing Raperda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Bangunjiwo
@mgr 11 Februari 2020 13:21:46 WIB
BangunjiwoNews; Danang Wahyu Broto, SE,M.Si anggota DPRD DIY selaku Ketua Pansus Penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertemu langsung dengan masyarakat petani dalam acara Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini berangsung di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo dengan dihadiri perwakilan Gapoktan, Kelompok Tani, KWT dari Bangunjiwo, Triwidadi dan Kecamatan Sedayu. (Selasa 11/02).
Berbagai permasalahan yang dihadapi petani saat ini di seperti permodalan, perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha, regenerasi petani muda, luasan lahan, inovasi bidang pertanian, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani akan menjadi bahan pembahasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY dalam membuat rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Demikian disampaikan Danang Wahyu Broto, SE,M.Si dalam acara ini.
Petani perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan karena petani sebagai pelaku pembangunan mempunyai peran dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar setiap orang. Sedangkan pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan tata usaha tani yang lebih baik.
Tujuan yang mendasar dari perumusan Raperda sebenarnya adalah meningkatkan marwah, martabat, kehormatan dan harga diri petani. Menciptakan rasa bangga menjadi petani. Untuk itu diperlukan jaminan kesejahteraan petani terutama dari segi finansial agar petani serta generasi muda sebagai penerus bersemangat menjadi petani
Komentar atas Public Hearing Raperda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















