Public Hearing Raperda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Bangunjiwo

@mgr 11 Februari 2020 13:21:46 WIB

BangunjiwoNews; Danang Wahyu Broto, SE,M.Si anggota DPRD DIY selaku Ketua Pansus Penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertemu langsung dengan masyarakat petani dalam acara Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini berangsung di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo dengan dihadiri perwakilan Gapoktan, Kelompok Tani, KWT dari Bangunjiwo, Triwidadi dan Kecamatan Sedayu. (Selasa 11/02).

Berbagai permasalahan yang dihadapi petani saat ini di seperti permodalan, perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha, regenerasi petani muda, luasan lahan, inovasi bidang pertanian, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani akan menjadi bahan pembahasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY dalam membuat rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Demikian disampaikan Danang Wahyu Broto, SE,M.Si dalam acara ini.

Petani perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan karena petani sebagai pelaku pembangunan  mempunyai peran dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar setiap orang. Sedangkan pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan tata usaha tani yang lebih baik.

 Tujuan yang mendasar dari perumusan Raperda sebenarnya adalah meningkatkan marwah, martabat, kehormatan dan harga diri petani. Menciptakan rasa bangga menjadi petani. Untuk itu  diperlukan jaminan kesejahteraan petani terutama dari segi finansial agar petani serta generasi muda sebagai penerus bersemangat menjadi petani

Komentar atas Public Hearing Raperda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License