Bupati Bantul tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto Bangunjiwo
Administrator 07 Februari 2020 11:02:53 WIB
BangunjiwoNews; Bupati Bantul Drs. Suharsono mengadakan kunjungan kerja meninjau jalan rusak di Pedukuhan Donotirto Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan. Jumat (07/02) . Dalam peninjauan tersebut Bupati didampingi Camat Kasihan dan diterima Pj Lurah Desa Bangunjiwo.
Bupati Bantul mengatakan peninjuan dilakukan untuk mengetahui secara langsung mengenai kondisi jalan yang berada di Pedukuhan Donotirto yang rusak. Setelah melihat langsung di lapangan, memang kondisi jalan yang melintas Pedukuhan Donotirto mengalami kerusakan. Atas kerusakan jalan tersebut pihaknya berencana akan segera memperbaiki supaya kembali mulus sehingga lalu lintas transportasi warga berjalan lancar, nyaman dan aman melalui program P2MD.
Pj Lurah Desa Bangunjiwo mengatakan, kerusakan jalan dirasakan sejak beberapa tahun, yang ditandai aspal mengelupas sehingga berlobang. Kondisi tersebut sangat mengggangu kelancaran berlalu lintas dan mengundang kerawanan terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu berharap Pemkab segera melakukan perbaikan.
Komentar atas Bupati Bantul tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















