Pengurus Paguyuban Pengrajin Wayang Ngudi Mulyo gelar rapat koordinasi
Administrator 06 Februari 2020 00:23:37 WIB
BangunjiwoNews; Pengurus Paguyuban Pengrajin Wayang Kulit Ngudi Mulyo Pedukuhan Gendeng malam ini menggelar rapat koordinasi. (05/02). Rapat kordinasi diselenggarakan di bascame paguyuban Ngudi Mulyo Gendeng yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota paguyuban. Pembahasan pada rakor kali ini meliputi persiapan pembaharuan pengurus dan rencana rekreasi paguyuban. Sesuai jadwal yang disepakati pembaharuan pengurus dalam rangka regenerasi ini akan diselenggarakan pada bulan Maret mendatang. Selama ini pengurus dari paguyuban hanya terbatas dari orang - orang tua yang selama ino menekuni kerajinan wayang kulit. Dengan pembaharuan pengurus ini diharapkan generasi muda bisa meneruskan kerajinan wayang kulit di Pedukuhan Gendeng.
Komentar atas Pengurus Paguyuban Pengrajin Wayang Ngudi Mulyo gelar rapat koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengajian HUT RI Ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW Padukuhan Petung
- Informasi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Agustus 2026
- Musrenbangkal Reviev RPJMKal 2021-2028 dan Penyusunan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















