Desa Bangunjiwo bersinergi dengan Forkompincam, Bhabinkamtibmas laksanakan monitoring ODGJ

Administrator 31 Januari 2020 09:24:53 WIB

BangunjiwoNews; Penanganan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sendiri, tapi seluruh masyarakat harus ikut terlibat minimal melakukan monitoring bila ada orang mengalami ODGJ di lingkunganya. Seperti halnya yang dilaksanakan hari ini Jumat 31 Januari 2020, Tim Monitoring Kecamatan dan Pemerintah Desa Bangunjiwo bersinergi dengan Puskesmas dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan monitoring ODGJ di Pedukuhan Tirto.

Penderita ODGJ di Bangunjiwo telah termonitor, namun sebaiknya bukan hanya dinas aja yang terlibat, namun seluruh elemen dari lintas sektor harus terlibat, karena tidak mudah menangani masalah ODGJ. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan secara rutin selama 2 kali dalam sebulan. Tim melaksanakan pendampingan kesehatan kepada warga yang mengalami ODGJ, dengan harapan warga tersebut dapat terpantau kesehatan dan dapat dipastikan terpenuhi kebutuhan hidupnya.

Komentar atas Desa Bangunjiwo bersinergi dengan Forkompincam, Bhabinkamtibmas laksanakan monitoring ODGJ

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License