Desa Bangunjiwo Efektifkan Kegiatan PSN untuk cegah DBD
Administrator 31 Januari 2020 09:16:57 WIB
BangunjiwoNews; Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan Pedukuhan Tirto pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020. Kegiatan PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus.
3M Plus terdiri dari :
- Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
- Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya.
- Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.
Kegiatan ini melibatkan kader jumantik, pamong desa dan kecamatan kasihan. Dalam kegiatan ini Pemerintah Desa Bangunjiwo bersama Tim Kecamatan juga melaksanakan monitoring stunting, dan RTLH. Tim tersebut terdiri dari Kasi Kemasyarakatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekobang dan LH. Monitoring ini untuk memastikan program konvergensi stunting berjalan dengan baik serta program RTLH tepat sasaran.
Komentar atas Desa Bangunjiwo Efektifkan Kegiatan PSN untuk cegah DBD
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















