Pentas Kesenian dalam rangka pengembangan Kampung Wisata Lemahdadi
Administrator 23 Juli 2016 21:13:57 WIB
Sabtu (23/07/2016) Dalam rangka pengembangan pariwisata di Lemahdadi, Pedukuhan Lemahdadi mengadakan promosi pariwisata melalui media atraksi kesenian. Ketua Panitia Bapak Suyono menyampaikan bahwa atraksi kesenian yang akan ditampilkan yaitu pethilan wayang uwong dari kelompok seni Suko Budoyo, kesenian hadroh dari kelompok hadroh Nyidam Suargo, kerawitan oleh ibu2 PKK Lemahdadi dan pentas wayang kulit dengan dalang Ki Bayu Sugati dan bintang tamu Dalijo angkring dan Srundeng. Pada kesempatan ini Ki Dalang Bayu Sugati membeber carito Semar Mbsngun Kayangan. Berkenan hadir dalam acara ini anggota DPRD DIY Bpk Danang Wahyu Broto, anggota DPRD Kab Bantul Bpk H. Bibit Rustamta, SH, Bapak Lurah Desa Bangunjiwo beserta perangkatnya. Pedukuhan Lemahdadi merupakan salah satu pedukuhan yang masuk dalam kawasan KAJIGELEM sebuah kawasan wisata di Desa Bangunjiwo yang sedang dikembangkan. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama masyarakat Pedukuhan Lemahdadi dengan Dinas Pariwisata DIY. Dengan diselenggarakanya kegiatan ini diharapkan Pedukuhan Lemahdadi menjadi semakin dikenal sehingga pariwisata berbasis desa wisata bisa berkembang dengan baik yang muaranya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Pentas Kesenian dalam rangka pengembangan Kampung Wisata Lemahdadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik