Katang Taruna Unit Lemahdadi selenggarakan penyuluhan bahaya napza dan kenakalan remaja
Administrator 25 Januari 2020 15:18:51 WIB
BangunjiwoNews; Karang Taruna Unit Pedukuhan Lemahdadi menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya napza dan kenakalan remaja. (Sabtu 25/01). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan KKN UST Yogyakarta. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo dan Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Kasihan.
Penyuluhan berlangsung di rumah Dukuh Lemahdadi dan dihadiri oleh anggota karang taruna Lemahdadi dan tokoh masyarakat termasuk Ketua RT. Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena saat ini marak tindakan penyalahgunaan narkotika yang akhrinya melahirkan perbuatan yang negatif. Selain itu adanya klithih akhir - akhir ini juga tidak lepas dari pengaruh negatif dari narkotika. Peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah perbuatan - perbuatan remaja yang bersifat negatif ini.
Komentar atas Katang Taruna Unit Lemahdadi selenggarakan penyuluhan bahaya napza dan kenakalan remaja
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















