Rakor Tertib Administrasi Kependudukan
Administrator 22 Januari 2020 15:16:44 WIB
BangunjiwoNews; Kasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo dan Dukuh se Desa Bangunjiwo yang berjumlah 19 orang mengikuti Rakor Tertib Administrasi Kependudukan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Kasihan, Slamet Santosa, S.IP. Dalam sambutannya Camat Kasihan menyampaikan data terkait kependudukan yang ada di Kecamatan Kasihan, termasuk capaian angka kepemilikan Akte Kelahiran warga di Kasihan yang mencapai 95%. Selain itu perangkat desa diminta untuk menjalankan tertib administrasi kependudukan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing – masing tentang tertib administrasi kependudukan.
Komentar atas Rakor Tertib Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















