Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Administrator 18 Januari 2020 15:14:56 WIB
BangunjiwoNews; Kuperasi Usaha Bersama (KUB) Kasongan menggelar Rapat Anggota Tahunan di RM Patehan. (Sabtu 18/01). RAT ini dihadiri oleh pengurus KUB beserta anggota, Carik Desa Bangunjiwo serta Dukuh Kajen dan Kalipucang. KUB Kasongan merupakan salah satu koperasi yang masih aktif di Bangunjiwo. Koperasi ini beranggotakan para pengrajin gerabah yang tersebar di daerah Kasongan. Keberadaan KUB ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pengrajin.
Dalam RAT ini dilaporkan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi oleh pengurus KUB. Selama ini KUB Kasongan dimanfaatkan anggotanya untuk mempermudah akses modal kegiatan usaha gerabah mereka.
Komentar atas Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















