Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Administrator 18 Januari 2020 15:14:56 WIB
BangunjiwoNews; Kuperasi Usaha Bersama (KUB) Kasongan menggelar Rapat Anggota Tahunan di RM Patehan. (Sabtu 18/01). RAT ini dihadiri oleh pengurus KUB beserta anggota, Carik Desa Bangunjiwo serta Dukuh Kajen dan Kalipucang. KUB Kasongan merupakan salah satu koperasi yang masih aktif di Bangunjiwo. Koperasi ini beranggotakan para pengrajin gerabah yang tersebar di daerah Kasongan. Keberadaan KUB ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pengrajin.
Dalam RAT ini dilaporkan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi oleh pengurus KUB. Selama ini KUB Kasongan dimanfaatkan anggotanya untuk mempermudah akses modal kegiatan usaha gerabah mereka.
Komentar atas Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















