Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Administrator 18 Januari 2020 15:14:56 WIB
BangunjiwoNews; Kuperasi Usaha Bersama (KUB) Kasongan menggelar Rapat Anggota Tahunan di RM Patehan. (Sabtu 18/01). RAT ini dihadiri oleh pengurus KUB beserta anggota, Carik Desa Bangunjiwo serta Dukuh Kajen dan Kalipucang. KUB Kasongan merupakan salah satu koperasi yang masih aktif di Bangunjiwo. Koperasi ini beranggotakan para pengrajin gerabah yang tersebar di daerah Kasongan. Keberadaan KUB ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pengrajin.
Dalam RAT ini dilaporkan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi oleh pengurus KUB. Selama ini KUB Kasongan dimanfaatkan anggotanya untuk mempermudah akses modal kegiatan usaha gerabah mereka.
Komentar atas Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















