Camat Kasihan bersama Pj Lurah Desa Bangunjiwo tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto

Administrator 14 Januari 2020 10:59:27 WIB

BangunjiwoNews; Camat Kasihan bersama Pj Lurah Desa Bangunjiwo, Kasi Kesejahteraan Desa Bangunjiwo mengecek langsung kondisi jalan rusak di Pedukuhan Donotirto. (Selasa 14/01). Ruas jalan dari Perumahan AL Donotirto menuju ke wilayah Donotirto ini memang sudah bertahun – tahun mengalami kerusakan. Pemerintah Desa Bangunjiwo sudah mulai memperbaiki melalui anggaran desa bersumber dari Dana Desa mulai tahun 2019 kemarin. Setiap tahunnya akan terus dianggarkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan rusak tersebut.

Dalam jangka pendek ini akan dilaksanakan pengurugan dengan sertu oleh masyarakat secara bergotong – royong. Beberapa pengembang perumahan yang ada di wilayah Donotirto sanggup memberikan bantuan berupa sertu untuk mengurug sementara jalan tersebut. Kebersamaan berbagai pihak dan stakeholder terkait akan memperlancar penyelesaian masalah tersebut.

Komentar atas Camat Kasihan bersama Pj Lurah Desa Bangunjiwo tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License