Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme

Administrator 06 Januari 2020 11:04:22 WIB

BangunjiwoNews: Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Karena itu, pelibatan unsur pemerintahan paling bawah itu sangat mutlak untuk melakukan deteksi dini radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial. Dalam konteks inilah pelibatan aparatur desa beserta Babinsa, Babhinkamtibmas, seperti di Desa Bangunjiwo ini menjadi sangat penting. Apalagi masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan kearifan lokal yang ada. Untuk itu aparatur kelurahan dan desa harus dapat memahami apa dan bagaimana bahaya terorisme menjadi ancaman nyata. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana strategi pencegahan terorisme untuk kemudian menyebarluaskan pengetahuan yang diperolah itu kepada masyarakat. Pasalnya yang diperlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan.

Komentar atas Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License