Rakor Pemerintahan Desa Bangunjiwo bahas disiplin aparatur desa
Administrator 06 Januari 2020 08:59:54 WIB
BangunjiwoNews; Seluruh Pamong Desa mengikuti agenda rakor pemerintahan di awal tahun 2020. Rakor bertempat di ruang rapat Desa Bangunjiwo. (Senin 06/01). Dalam rakor ini seluruh pamong desa dihimbau untuk menaati peraturan yang berlaku terkait dengan pamong desa, salah satunya adalah Perbup Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa. Rakor dipimpin oleh Carik Desa dan Kasi Pemerintahan.
Selain itu dalam rakor ini dibahas tentang rencana pelatihan karawitan bagi pamong desa. Seperti diketahui bahwa pamong desa Bangunjiwo telah membentuk paguyuban Kethoprak Pamong, dan selanjutnya akan membentuk paguyuban Karawitan Pamong Budaya. Hal ini sebagai langkah nyata pamong desa dalam melestaruikan budaya, sekaligus mendukung keberadaan Desa Budaya Bangunjiwo yang belum lama ini telah menerima bantuan hibah seperangkat gamelan dari Pemda DIY.
Komentar atas Rakor Pemerintahan Desa Bangunjiwo bahas disiplin aparatur desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan rapat koordinasi
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik