Personil FPRB SIGAP laksanakan Animal Rescue di Jagan RT 03
Administrator 05 Januari 2020 20:05:49 WIB
BangunjiwoNews; Personil FPRB SIGAP Desa Bangunjiwo bersama - sama dengan TRC BPBD dan Damkar Kabupaten Bantul melaksanakan animal rescue di Jagan Pedukuhan Gedongan RT 03. (Minggu 05/01). Ada seekor kucing yang terperosok masuk ke dalam sumur warga di Jagan RT 03. Mendapat berita itu, personil FPRB bekerja sama dengan TRC BPBD dan Damkar mengevakuasi kucing tersebut. Selain untuk menyelamatkan kucing tersebut, evakuasi ini dilakukan untuk mencegah pencemaran air sumur akibat bangkai kucing yang apabila tidak dievakuasi kemungkinan besar akan mati. FPRB Sigap selalu siap untuk membantu siapapun tanpa pamrih.
Komentar atas Personil FPRB SIGAP laksanakan Animal Rescue di Jagan RT 03
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















