Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan
Administrator 17 Desember 2019 15:38:49 WIB
BangunjiwoNews ; Kapolres Bantul berkenan meresmikan pembangunan Musholla Darussalam di Pedukuhan Jipangan. (Senin 16/12). Pembangun musholla tersebut dibiayai oleh para donator diantaranya Buser Polres Bantul, BNN, dan donator masyarakat lainnya. Dalam laporan yang disampaikan panitia pembangunan bahwa biaya pembangunan musholla ini mencapai kurang lebih 400 juta. Hadir dalam peresmian ini Jajaran Polres Bantul, Carik Desa Bangunjiwo, Kapolsek Kasihan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Kasihan serta Dukuh Jipangan. Masyarakat Jipangan sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh para donator sehingga musholla Darussalam dapat terbangun dan bisa dijadikan tempat beribadah warga engan nyaman.
Komentar atas Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















