Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan
Administrator 17 Desember 2019 15:38:49 WIB
BangunjiwoNews ; Kapolres Bantul berkenan meresmikan pembangunan Musholla Darussalam di Pedukuhan Jipangan. (Senin 16/12). Pembangun musholla tersebut dibiayai oleh para donator diantaranya Buser Polres Bantul, BNN, dan donator masyarakat lainnya. Dalam laporan yang disampaikan panitia pembangunan bahwa biaya pembangunan musholla ini mencapai kurang lebih 400 juta. Hadir dalam peresmian ini Jajaran Polres Bantul, Carik Desa Bangunjiwo, Kapolsek Kasihan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Kasihan serta Dukuh Jipangan. Masyarakat Jipangan sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh para donator sehingga musholla Darussalam dapat terbangun dan bisa dijadikan tempat beribadah warga engan nyaman.
Komentar atas Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














