Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan

Administrator 17 Desember 2019 15:38:49 WIB

BangunjiwoNews ; Kapolres Bantul berkenan meresmikan pembangunan Musholla Darussalam di Pedukuhan Jipangan. (Senin 16/12). Pembangun musholla tersebut dibiayai oleh para donator diantaranya Buser Polres Bantul, BNN, dan donator masyarakat lainnya. Dalam laporan yang disampaikan panitia pembangunan bahwa biaya pembangunan musholla ini mencapai kurang lebih 400 juta. Hadir dalam peresmian ini Jajaran Polres Bantul, Carik Desa Bangunjiwo, Kapolsek Kasihan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Kasihan serta Dukuh Jipangan. Masyarakat Jipangan sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh para donator sehingga musholla Darussalam dapat terbangun dan bisa dijadikan tempat beribadah warga engan nyaman.

Komentar atas Kapolres Bantul resmikan pembangunan Musholla Darussalam DK XIII Jipangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License