Pembahasan bersama BPD Desa Bangunjiwo Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa
Administrator 14 Desember 2019 08:56:57 WIB
BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo menggelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa bersama dengan Pemerintah Desa Bangunjiwo. (13/12). Rapat dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Carik Desa, Kasi, Kaur dan staf desa.
Dalam pembahasan ini ada beberapa masukan dari forum diantaranya bahwa penyusunan raperdes pemanfaatan tanah desa menjadi momentum untuk mengamankan aset desa dan pengelolaan aset desa dengan baik. BPD memberikan masukan agar raperdes ini harus benar sesuai dengan peraturan diatasnya yakni Pergub Nomor 34 Tahun 2017. Raperdes ini setelah pembahasan dengan BPD akan diteruskan ke Dinas Pertanahan dan Tata ruang Kabupaten Bantul untuk dimintakan review dan evaluasi.
Komentar atas Pembahasan bersama BPD Desa Bangunjiwo Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo