Pembahasan bersama BPD Desa Bangunjiwo Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa

Administrator 14 Desember 2019 08:56:57 WIB

BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo menggelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa bersama dengan Pemerintah Desa Bangunjiwo. (13/12). Rapat dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Carik Desa, Kasi, Kaur dan staf desa. 

Dalam pembahasan ini ada beberapa masukan dari forum diantaranya bahwa penyusunan raperdes pemanfaatan tanah desa menjadi momentum untuk mengamankan aset desa dan pengelolaan aset desa dengan baik. BPD memberikan masukan agar raperdes ini harus benar sesuai dengan peraturan diatasnya yakni Pergub Nomor 34 Tahun 2017. Raperdes ini setelah pembahasan dengan BPD akan diteruskan ke Dinas Pertanahan dan Tata ruang Kabupaten Bantul untuk dimintakan review dan evaluasi.

Komentar atas Pembahasan bersama BPD Desa Bangunjiwo Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License