BKAD Sosialisasikan Pajak Daerah ke warga Desa Bangunjiwo

Administrator 12 Desember 2019 08:16:24 WIB

BangunjiwoNews; BKAD Kabupaten Bantul mensosialisasikan piutang pajak daerah Kabupaten Bantul di Desa Bangunjiwo. Kegiatan berlangsung di Pendopo Grahatama Ngentak RT 01, Bangunjiwo Kasihan Bantul. (Rabu malam 11/12).  Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni anggota DPRD Kabupaten Bantul Komisi B H. Bibit Rustamta, SH dan Kepala BKAD Bantul Drs. Trisna Manurung, M.Si. Disampaikan Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terdapat 11 (sebelas) macam pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul,yaitu :

  1. Pajak Hotel
  2. Pajak Restoran
  3. Pajak Hiburan
  4. Pajak Reklame
  5. Pajak Penerangan Jalan
  6. Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
  7. Pajak Parkir
  8. Pajak Air Tanah
  9. Pajak Sarang Burung Walet
  10. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
  11. Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan  (PBB P2)

Kesebelas macam pajak daerah tersebut dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, dimana perolehan pendapatan atas ke 11 (sebelas) pajak daerah disetorkan ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk  membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.

Pada kesempatan ini dimeriahkan hiburan Uyon –uyon dan Guyon Waton Mbak Rini CS dari Sanggar Grahatama. Peserta yang hadir kurang lebih 400 orang terdiri dari tokoh masyarakat, Ketua RT dan pamong desa.

 

Komentar atas BKAD Sosialisasikan Pajak Daerah ke warga Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License