BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Administrator 11 Desember 2019 08:51:33 WIB
BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tahun 2019. (Selasa malam, 10/12). Rapat di laksanakan di ruang rapat BPD dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Bangunjiwo.
Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo ditargetkan disahkan pada bulan Desember 2019 ini. Pembahasan ini untuk meneliti sekaligus mengecek penyusunan raperdes agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Setelah pembahsan internal maka akan dilanjutkan pembahasan bersama dengan pihak pemerintah desa.
Komentar atas BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















