Sosialisasi Perda DIY No I Tahun 2019 ttg Pengembangan Pariwisata di Desa Bangunjiwo
Administrator 04 Desember 2019 16:38:04 WIB
BangunjiwoNews; DPRD DIY Sosialisasikan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 di Desa Bangunjiwo. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo dengan dihadiri Anggota DPRD DIY Komisi B Agus Sumartono, S.Si dan sebagai narasumber Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata DIY Wardoyo, S.Sn, MM.
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan unsur dari pokdarwis yang ada di Desa Bangunjiwo dan sekitarnya.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan DIY 2012 – 2025 harus disesuaikan dengan perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini dan isu strategis di bidang pariwisata. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 perlu diubah untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komentar atas Sosialisasi Perda DIY No I Tahun 2019 ttg Pengembangan Pariwisata di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo