Sosialisasi Perda DIY No I Tahun 2019 ttg Pengembangan Pariwisata di Desa Bangunjiwo

Administrator 04 Desember 2019 16:38:04 WIB

BangunjiwoNews; DPRD DIY Sosialisasikan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 di Desa Bangunjiwo. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo dengan dihadiri Anggota DPRD DIY Komisi B Agus Sumartono, S.Si dan sebagai narasumber Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata DIY Wardoyo, S.Sn, MM.

Sosialisasi dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan unsur dari pokdarwis yang ada di Desa Bangunjiwo dan sekitarnya.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan DIY 2012 – 2025 harus disesuaikan dengan perkembangan daerah serta didasarkan pada isu terkini dan isu strategis di bidang pariwisata. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 perlu diubah untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar atas Sosialisasi Perda DIY No I Tahun 2019 ttg Pengembangan Pariwisata di Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License