WISUDA SISWA SD BANGUNJIWO
Administrator 18 Juni 2016 17:37:07 WIB
- Sabtu (18/06/2016). SD Bangunjiwo melaksanakan Wisuda 59 Peserta Didiknya di Balai Desa Bangunjiwo. Pada pelepasan kali ini dilaporkan bahwa nilai tertinggi hasil UN dari SD Bangunjiwo adalah 287,7 yang diraih oleh adik Ahmad Fauzan. Acara ini diadakan pada sore hari dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. Kegiatan ini dilepas langsung oleh Lurah Desa Bangunjiwo (Parja, S.T.,M.Si) yang juga menyampaikan pesan bahwa adik-adik peserta didik harus memiliki cita-cita yang tinggi, dan untuk mewujudkan hal tersebut adik-adik harus melalui beberapa tahapan diantaranya melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh wali murid dan dewan sekolah. Pada kesempatan ini juga disuguhkan hasil kreasi siswa seperti tari-tarian, drumband, dan pentas seni lainya. Kepala Sekolah SD Bangunjiwo juga merasa bangga atas peserta didiknya yang selama dalam pengasuhan memiliki beberapa prestasi.
Pemerintah Desa Bangunjiwo berharap kedepan akan lahir pemimpin-pemimpin yang luar biasa, yang mau membangun Desa Bangunjiwo dengan berbagai macam keunggulan yang ada, untuk itu Pemerintah Desa Bangunjiwo selalu mendukung penuh untuk selalu meningkatkan kemajuan pendidikan yang ada diwilayah Desa ini.
Komentar atas WISUDA SISWA SD BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik