SPPR Kasih Bunda Bangunjiwo gelar Harlah yang ke3
Administrator 03 Desember 2019 10:53:58 WIB
BangunjiwoNews; SPPR (Serikat Pekerja Perempuan Rumahan) Kasih Bunda Desa Bangunjiwo mengadakan kegiatan Harlah yang ke3 Tahun 2019 (01/12). Kegiatan ini diisi dengan pengajian, lomba mewarnai anak – anak, do’a dan pemotongan tumpeng serta musyawarah besar penyampaian LPJ kepengurusan periode 2016 – 2019 serta pemilihan pengurus periode 2019 – 2024. Acara ini dihadiri oleh Dukuh Jipangan, tokoh masyarakat diantaranya H. Parja, ST.M.Si, Kaum Rois serta Ketua RT.
Dalam mubes tersebut terpilihlah sebagai Ketua 1 Siti Latifah dan Ketua 2 Jumidah. SPPR Kasih Bunda di Pedukuhan Jipangan ini telah eksis sampai dengan usia yang ke3 dengan pendampingan dari Yayasan Yasanti.
Komentar atas SPPR Kasih Bunda Bangunjiwo gelar Harlah yang ke3
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















