Verifikasi 5 Pilar STBM di Pedukuhan Salakan
@mgr 30 November 2019 10:19:26 WIB
BangunjiwoNews - Sabtu (30/11/2019) Betempat di Pedukuhan Salakan, diadakan verifikasi 5 pilar STBM oleh Puskesmas Kasihan I. Kegiatan tersebut diadakan sebagai tindak lnjut bulan april yang lalu yang telah diadakan pemicuan 5 pilar STBM di pedukuhan Salakan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh bapak Agung Mulyotomo dari Puskesmas Kasihan I, Dukuh V Salakan , kader kader pedukuhan Salakan dan peserta 5 pilar STBM.
Kegiatan dilakukan dengan pengecekan ke rumah masing-masing peserta 5 pilar STBM. Ada beberapa yang jadi sasaran pengecekan diantaranya, 1. BAB di jamban sehat; 2. Tersedia Cuci tangan dengan sabun; 3. Dapur masak dan akses air bersih; 4. Pengelolaan Sampah; dan 5. Pembuangan air limbah rumah tangga.
Dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.(idh/bjw)
Komentar atas Verifikasi 5 Pilar STBM di Pedukuhan Salakan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















