TPPKK Kecamatan Kasihan mengadakan pertemuan di Desa Bangunjiwo
Administrator 28 November 2019 12:41:17 WIB
BangunjiwoNews ; TPPKK Kecamatan hari ini (Kamis 28/11) menggelar pertemuan di Gedung Serbaguna Desa Bangunjiwo. Pertemuan dihadiri Ketua TPPKK Kecamatan Kasihan beserta jajaran pengurus TPPKK dan anggota TPPKK dari 4 desa se Kecamatan Kasihan.
Dalam rapat ini dibahas tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh TPPKK Kecamatan Kasihan. Diantaranya adalah membahas tentang giliran maju lomba TPPKK Desa. Selain itu dari Pokja 2 TPPKK Kecamatan menyampaikan tentang peraturan tata cara mendidik anak dan pengasuhan pada masa kehamilan. Pentingnya PMT ASI juga menjadi materi yang disampaikan Pokja 2 TPPKK. Hal tersebut merupakan tugas dari pokja 2 yaitu diantaranya meningkatkan pendidikan dan keterampilan dalam keluarga, peningkatan jenis dan mutu kader, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma serta melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina Keluarga Balita (BKB). (Mg_Bjw).
Komentar atas TPPKK Kecamatan Kasihan mengadakan pertemuan di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















