Carik Desa pimpin Apel Pagi Pamong Desa Bangunjiwo
Administrator 25 November 2019 10:22:43 WIB
BangunjiwoNews; Carik Desa memimpin jalannya Apel Senin pagi Pamong Desa (Senin 25/11). Apel ini diikuti oleh seluruh Pamong Desa mulai dari Kasi, Kaur, Dukuh dan Staf Desa. Dalam sambutannya Carik Desa (Sukarman) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua Pamong Desa dan Dukuh yang telah mendukung pelaksanaan Gelar Budaya Bangunjiwo Tahun 2019 sehingga berjalan dengan sukses. Selain itu Carik Desa menghimbau terkait dengan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 430/05764/Humpro perihal Surat Edaran Pemutaran Gending Jawa Gagrag Ngayogyakarta Hadiningrat. Edaran Bupati tersebut berisi :
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tata karma dan nilai – nilai tradisi budaya Yogyakarta.
- Memutar gending jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat di setiap ruangan pelayanan public, pada setiap jam pelayanan kerja.
- Menggunakan pakaian Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019.
Komentar atas Carik Desa pimpin Apel Pagi Pamong Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















