Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi kegiatan BPP Kismo Raharjo
Administrator 20 November 2019 13:38:54 WIB
BangunjiwoNews; Staf Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan BPP Kismo Raharjo Tahun 2019 di Kantor BPP Kismo Raharjo Tempuran, Kasihan. (Rabu 20/11). Rakor ini juga membahas tentang rencana kerja BPP Kismo Raharjo Tahun 2020. Hadir dalam acara ini Ketua Gapoktan seKecamatan Kasihan, serta Babinsa Kasihan. BPP adalah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di kecamatan, merupakan suatu unit kerja non Struktural, yang berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha dipimpin oleh Koordinator Penyuluh Pertanian. BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya.
Sebagai rumah penyuluh dan petani, BPP Kismo Raharjo Kecamatan Kasihan menjalankan fungsi sebagai Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian; Pusat Data dan Informasi Pertanian; Pusat Pembelajaran; Pusat Konsultasi Agribisnis; dan Pusat Pengembangan Kemitraan Usahatani di wilayah Kecamatan Kasihan. BPP juga harus mampu mengawal program pembangunan di Kecamatan Kasihan.
Komentar atas Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi kegiatan BPP Kismo Raharjo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengajian HUT RI Ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW Padukuhan Petung
- Informasi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Agustus 2026
- Musrenbangkal Reviev RPJMKal 2021-2028 dan Penyusunan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















