Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi kegiatan BPP Kismo Raharjo

Administrator 20 November 2019 13:38:54 WIB

BangunjiwoNews; Staf Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan BPP Kismo Raharjo Tahun 2019 di Kantor BPP Kismo Raharjo Tempuran, Kasihan. (Rabu 20/11). Rakor ini juga membahas tentang rencana kerja BPP Kismo Raharjo Tahun 2020.  Hadir dalam acara ini Ketua Gapoktan seKecamatan Kasihan, serta Babinsa Kasihan.  BPP adalah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di kecamatan, merupakan suatu unit kerja non Struktural, yang berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha dipimpin oleh Koordinator Penyuluh Pertanian. BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya.

Sebagai rumah penyuluh dan petani, BPP Kismo Raharjo Kecamatan Kasihan menjalankan fungsi sebagai Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian; Pusat Data dan Informasi Pertanian; Pusat Pembelajaran; Pusat Konsultasi Agribisnis; dan Pusat Pengembangan Kemitraan Usahatani di wilayah Kecamatan Kasihan. BPP juga harus mampu mengawal program pembangunan di Kecamatan Kasihan.

 

Komentar atas Desa Bangunjiwo mengikuti rapat evaluasi kegiatan BPP Kismo Raharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License