Pembahasan Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa Bangunjiwo
Administrator 15 November 2019 22:04:42 WIB
BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo malam ini menggelar rapat pembahasan Raperdes tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Staf Desa dan Staf Honorer Desa bersama Pemerintah Desa Bangunjiwo. (15/11). Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran anggota BPD, Carik Desa, Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo.
Sebelumnya bahan raperdes ini telah dibahas oleh intern BPD, sehingga dalam rapat ini hanya menyamakan persepsi dan menyepakati bersama dengan Pemerintah Desa. BPD sudah melihat bahwa raperdes yang disusun telah sesuai dengan acuan dan dasar hukum yang berlaku tentang kedudukan keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa yakni Perbup Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam raperdes ini diatur bahwa besaran gaji yang diterima pamong desa telah memenuhi standart minimal gaji PNS golongan IIA. Harapannya dengan peningkatan ini, kesejahteraan pamong desa semakin meningkat disertai dengan peningkatan kinerja pamong desa itu sendiri. (Mg_Bjw)
Komentar atas Pembahasan Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















