Pembahasan Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa Bangunjiwo

Administrator 15 November 2019 22:04:42 WIB

BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo malam ini menggelar rapat pembahasan Raperdes tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Staf Desa dan Staf Honorer Desa bersama Pemerintah Desa Bangunjiwo. (15/11). Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran anggota BPD, Carik Desa, Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo.

Sebelumnya bahan raperdes ini telah dibahas oleh intern BPD, sehingga dalam rapat ini hanya menyamakan persepsi dan menyepakati bersama dengan Pemerintah Desa. BPD sudah melihat bahwa raperdes yang disusun telah sesuai dengan acuan dan dasar hukum yang berlaku tentang kedudukan keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa yakni Perbup Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam raperdes ini diatur bahwa besaran gaji yang diterima pamong desa telah memenuhi standart minimal gaji PNS golongan IIA. Harapannya dengan peningkatan ini, kesejahteraan pamong desa semakin meningkat disertai dengan peningkatan kinerja pamong desa itu sendiri. (Mg_Bjw)

Komentar atas Pembahasan Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong, BPD dan Staf Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License