Pemasangan Plakat Tanah Kas Desa Desa Bangunjiwo
Administrator 09 November 2019 14:29:21 WIB
BangunjiwoNews- Sabtu (7/11/2019) Pemerintah Desa Bangujiwo memasang Plakat Tanah Kas Desa Bangunjiwo, kegiatan ini dilakukan oleh Kasi Pemerintahan dan staft Desa Bangunjiwo di dampingi oleh Dukuh Petung, Dukuh Lemahdadi, Dukuh , Dukuh Gendeng, Dukuh Bibis.
Pemasangan Plakat sementara dilakukan di 10 tempat di Tanah Kas Desa termasuk Tanah Pelungguh.
Pemasangan palakat ini untuk penataan dan mencegah penggunaan tanah kas desa yang tidak sesuai aturan, karena sesuai dengan Pergub DIY 34 Tahun 2017 menyebutkan ketentuan tentang penggunaan dan pemanfaatan tanah Tanah Kas Desa (TKD). Kegiatan ini sekaligus untuk inventarisasi aset dan untuk mengamankan aset desa tersebut.
Komentar atas Pemasangan Plakat Tanah Kas Desa Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo