Konsultasi Publik Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Desa, BPD, Staf Desa dan Staf Honorer
Administrator 08 November 2019 15:42:42 WIB
BangunjiwoNews; Pemerintah Desa Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Staf Desa, dan Staf Honorer Desa bertempat di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo. (Jumat, 08/11/2019). Kegiatan ini dihadiri Pj Lurah Desa Bangunjiwo beserta Pamong Desa, pendamping desa serta perwakilan lembaga desa.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (3), Pasal 88 ayat (7) dan Pasal 90 ayat (5) Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Staf Desa dan Staf Honorer Desa. Peraturan Desa ini harus ditetapkan sebelum penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa TA 2020.
Perdes Kedudukan Keuangan ini mengatur besaran penghasilan tetap Lurah Desa, Pmaong Desa, BPD, Staf Desa serta Staf Honorer Desa. Besaran penghasilan Lurah Desa beserta Pamong Desa mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 sehingga telah memenuhi batas minimal PNS Golongan IIA. Dengan ketentuan baru ini diharapkan kesejahteraan Pmaong Desa lenih meningkat dengan diimbangi kinerja dan professionalitas kerja yang semakin meningkat. (Mg_Bjw).
Komentar atas Konsultasi Publik Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Desa, BPD, Staf Desa dan Staf Honorer
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo