Konsultasi Publik Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Desa, BPD, Staf Desa dan Staf Honorer
Administrator 08 November 2019 15:42:42 WIB
BangunjiwoNews; Pemerintah Desa Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Staf Desa, dan Staf Honorer Desa bertempat di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo. (Jumat, 08/11/2019). Kegiatan ini dihadiri Pj Lurah Desa Bangunjiwo beserta Pamong Desa, pendamping desa serta perwakilan lembaga desa.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (3), Pasal 88 ayat (7) dan Pasal 90 ayat (5) Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa, Pamong Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Staf Desa dan Staf Honorer Desa. Peraturan Desa ini harus ditetapkan sebelum penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa TA 2020.
Perdes Kedudukan Keuangan ini mengatur besaran penghasilan tetap Lurah Desa, Pmaong Desa, BPD, Staf Desa serta Staf Honorer Desa. Besaran penghasilan Lurah Desa beserta Pamong Desa mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 sehingga telah memenuhi batas minimal PNS Golongan IIA. Dengan ketentuan baru ini diharapkan kesejahteraan Pmaong Desa lenih meningkat dengan diimbangi kinerja dan professionalitas kerja yang semakin meningkat. (Mg_Bjw).
Komentar atas Konsultasi Publik Raperdes Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Desa, BPD, Staf Desa dan Staf Honorer
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














