Pembahasan Raperdes tentang Perubahan APBDesa TA 2019 Desa Bangunjiwo

Administrator 17 Oktober 2019 09:07:06 WIB

BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo bersama Pemerintah Desa melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Desa Bangunjiwo Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo (Rabu malam 16/10). Rapat dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Pj Lurah Desa Bangunjiwo, Carik Desa beserta Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo.

Pembahasan ini dilaksanakan untuk membuat kesepakatan bersama Pemerintah Desa dengan BPD terkait dengan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa TA 2019.  Perubahan APBDesa pada TA 2019 ini untuk pendapatan desa dari anggaran semula Rp. 6.410.052.600,- bertambah menjadi Rp. 6.557.906.150,-. Penambahan ini terjadi karena ada penambahan anggaran pada poin Dana Kompensasi Tanah Kas Desa yang semula Rp. 61.000.000,- bertambah menjadi Rp. 61.195.750,- dan anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bertambah Rp. 147.657.800,-.

Untuk kegiatan belanja sendiri tidak ada perubahan yang signifikan, karena perubahan yang dilakukan adalah hanya bersifat pergeseran anggaran agar pelaksanaan APDesa lebih efektif. Beberapa tanggapan dari anggota BPD diantaranya terkait perubahan belanja desa di kegiatan Pengelolaan SID dan Rehabilitasi gedung PKBM Adi Jiwa sudah dijelaskan dan diklarifikasi oleh Kaur Perencanaan dan Pelaksana Kegiatan yang mengampu sehingga sudah ada kesepahaman dan tidak ada masalah. Selanjutnya pembahasan Raperdes ini sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan penanda tanganan berita acara kesepakatan bersama. (Mg_Bjw)

Komentar atas Pembahasan Raperdes tentang Perubahan APBDesa TA 2019 Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License