Pembahasan Raperdes RKPDesa TA 2020 antara Pemdes Bangunjiwo dengan BPD Desa Bangunjiwo
Administrator 15 Oktober 2019 15:16:24 WIB
BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo bersama Pemerintah Desa melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Bangunjiwo Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Desa Bangunjiwo (Senin malam 14/10). Rapat dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Pj Lurah Desa Bangunjiwo, Carik Desa beserta Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo.
Pembahasan ini dilaksanakan untuk membuat kesepakatan bersama Pemerintah Desa dengan BPD terkait dengan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDesa TA 2020. Beberapa tanggapan dari anggota BPD diantaranya terkait usulan dari masyarakat yang masuk dalam musdes RKPDesa kemarin yaitu usulan pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi tertier sudah terakomodir di dalam Rancangan Perdes ini.
Selain itu BPD juga memastikan agar besaran siltap Lurah beserta Pamong Desa sudah sesuai dengan aturan baru yakni Perbup Kabupaten Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selanjutnya pembahasan Raperdes ini sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan penanda tanganan berita acara kesepakatan bersama. (Mg_Bjw)
Komentar atas Pembahasan Raperdes RKPDesa TA 2020 antara Pemdes Bangunjiwo dengan BPD Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















