Konsultasi Publik Rancangan Perdes RKPDesa TA 2020 Desa Bangunjiwo

Administrator 11 Oktober 2019 15:37:41 WIB

BangunjiwoNews; Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan public hearing atau konsultasi publik Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2020. (Jumat, 11/10). Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 orang yang terdiri dari unsur BPD, Perangkat Desa, Ketua RT, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat, perwakilan unsur perempuan. Rancangan RKPDesa ini merupakan hasil musrenbandes RKPDesa yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Beberapa masukan dari hasil musrenbandes kemarin telah diakomodir untuk menyempurnakan Rancangan RKPDesa Tahun 2020.

Konsultasi Publik ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, mungkin saja ada hal yang terlewat dan tidak masuk dalam RKPDesa. RKPDesa ini sangat penting karena menjadi dasar pemerintah desa dalam menuyusun RAPBDesa Tahun 2020. Dalam forum ini ada beberapa masukan dari peserta diantaranya dari pendamping desa memberi masukan agar menambahkan poin Permen PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa dalam susunan legal drafting.

Sugiyanto tokoh agama mengusulkan tentang kegiatan fasilitasi dan penyelenggaraan pendidikan TPQ. Beberapa masukan tersebut telah disepakati dalam forum yang nantinya akan dimasukan dalam RKPDesa Tahun 2020. Selanjutnya untuk rancangan peraturan desa tentang RKPDes Tahun 2020 ini akan dibahas bersama dengan BPD Desa Bangunjiwo untuk disepakati bersama. (Mg_Bjw)

 

Komentar atas Konsultasi Publik Rancangan Perdes RKPDesa TA 2020 Desa Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License