Pelatihan Daur Ulang Sampah Organik dan Anorganik
Administrator 01 Oktober 2019 11:04:14 WIB
BangunjiwoNews- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Menyelenggarakan Pelatihan Daur Ulang Sampah Organik dan Anorganik di Desa Bangunjiwo Kasihan Bantul. (Selasa, 01/01/2019).
Kegiatan tersebut di dihadiri oleh PJ Lurah Desa Bangunjiwo yaitu Hj. Wiji Harini, S.Sos, MM, carik Desa Bangunjiwo, Kasi Pelayanan Desa Bangunjiwo, Dukuh Se- Desa Bangunjiwo serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Bangunjiwo adapun materi disampaikan Oleh Jamudi Pelaku Sampah Daur Ulang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara mengelola sampah organik dan anorganik sehingga masyarakat dapat mendapatkan dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dan dapat terwujudnya masyarakat bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera. (herm-bjw)
Komentar atas Pelatihan Daur Ulang Sampah Organik dan Anorganik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengajian HUT RI Ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW Padukuhan Petung
- Informasi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Agustus 2026
- Musrenbangkal Reviev RPJMKal 2021-2028 dan Penyusunan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)

















