FKPM Bangunjiwo laksanakan rakor bersama Babhinkamtibmas Desa Bangunjiwo
Administrator 24 September 2019 22:21:36 WIB
BangunjiwoNews; FKPM Des Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Babhinkamtibmas Desa Bangunjiwo (24/09) bertempat di Gedung Kantor FKPM Bangunjiwo.
Pertemuan ini dihadiri oleh 35 anggota FKPM dan Kasi Pemerintahan Desa Bangunjiwo. Pada kesempatan ini Babhinkamtibmas menghimbau kepada seluruh anggota FKPM untuk meningkatkan peran aktid dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya FKPM diajak untuk mengingatkan kepada warga sekitar untuk menjaga keamanan kendaraan bermotor yang diparkir di depan rumah dengan memasukan di garasi dan dikunci. Hal ini dikarenakan beberapa waktu kemarin telah terjadi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor warga yang diparkir di luar rumah akibat dari kurang kehati - hatian warga masyarakat. (Mg_Bjw)
Komentar atas FKPM Bangunjiwo laksanakan rakor bersama Babhinkamtibmas Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















