Pemdes Desa Bangunjiwo menerima Tamu dari Dinas PPKBMD Kab. Bantul
Administrator 17 September 2019 11:19:08 WIB
BangunjiwoNews- Selasa Pagi tadi Pemerintah Desa Bangunjiwo menerima Tamu dari Dinas PPKBMD Kabupaten Bantul untuk Monitoring Kegiatan Inovasi Desa dan Konvergensi Stunting. Acara tersebut di sambut baik oleh Carik Desa Bangunjiwo yatu Sukarman dan Kaur TU dan Umum Mugi Raharjo serta di dampingi oleh Pendamping Desa. Dari Dinas PMD yaitu Pambudi dan dari tim TPID Kasihan yaitu Sukandar. Tujuan dari monitoring yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana pelaksananaan kegiatan PID telah dilaksanakan oleh Kecamatan Kasihan termasuk Desa Bangunjiwo. Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. (17/08/2019).
Komentar atas Pemdes Desa Bangunjiwo menerima Tamu dari Dinas PPKBMD Kab. Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















