Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Jipangan

Administrator 13 Agustus 2019 15:29:17 WIB

BangunjiwoNews : Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan social Pemerintah Desa Bangunjiwo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Pedukuhan Jipangan. (13/08). Sosialisasi diselenggarakan di rumah Dukuh Jipangan dengan dihadiri 40 orang.

Dalam sosialisasi ini Carik Desa Bangunjiwo mewakili Pemerintah Desa Bangunjiwo menyampaikan pentingnya jaminan social bagi pekerja. Pemerintah Desa berharap masyarakat menyadari pentingnya jaminan social dan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para pekerja atau masyarakat menadi lebih aman dan terlindungi apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun  kematian. Pemerintah Desa Bangunjiwo tahun ini mendapat pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi salah satu desa sadar jaminan social. (Mg_Bjw)

Komentar atas Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Jipangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License