Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Jipangan
Administrator 13 Agustus 2019 15:29:17 WIB
BangunjiwoNews : Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan social Pemerintah Desa Bangunjiwo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Pedukuhan Jipangan. (13/08). Sosialisasi diselenggarakan di rumah Dukuh Jipangan dengan dihadiri 40 orang.
Dalam sosialisasi ini Carik Desa Bangunjiwo mewakili Pemerintah Desa Bangunjiwo menyampaikan pentingnya jaminan social bagi pekerja. Pemerintah Desa berharap masyarakat menyadari pentingnya jaminan social dan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para pekerja atau masyarakat menadi lebih aman dan terlindungi apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun kematian. Pemerintah Desa Bangunjiwo tahun ini mendapat pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi salah satu desa sadar jaminan social. (Mg_Bjw)
Komentar atas Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengrajin kipas bambu di Jipangan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















