Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024

@Her5wan 18 Juli 2019 09:04:00 WIB

BangunjiwoNews- Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024. Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kasihan, Bhabinsa, KUA Kecamatan Kasihan, PLt Lurah Desa Bangunjiwo, Carik Desa Bangunjiwo, Kasi dan Kaur desa Bangunjiwo,  Pamong Desa Bangunjiwo, serta Lembaga Kemasyartakan Desa dan Tokoh Masyakaratan Desa Bangunjiwo.

Tepat tanggal Hari Rabu malam, 17 Juli 2019 Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi anggota BPD Bangunjiwo yang telah menggantikan Mahatva Jiwandono, S.Pd  yang mengundurikan diri, dikarenakan ingin melanjutkan studi S 2. Hj. Nur Romodhon, S.Ag  telah diresmikan oleh Bupati Bantul yang diwakilkan oleh Camat kecamatan Kasihan yaitu Drs. SUSANTO, MPA dan saksikan oleh seluruh peserta kegiatan. (Herm-Bjw)

Komentar atas Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License