Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024
@Her5wan 18 Juli 2019 09:04:00 WIB
BangunjiwoNews- Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024. Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Kasihan, Bhabinsa, KUA Kecamatan Kasihan, PLt Lurah Desa Bangunjiwo, Carik Desa Bangunjiwo, Kasi dan Kaur desa Bangunjiwo, Pamong Desa Bangunjiwo, serta Lembaga Kemasyartakan Desa dan Tokoh Masyakaratan Desa Bangunjiwo.
Tepat tanggal Hari Rabu malam, 17 Juli 2019 Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi anggota BPD Bangunjiwo yang telah menggantikan Mahatva Jiwandono, S.Pd yang mengundurikan diri, dikarenakan ingin melanjutkan studi S 2. Hj. Nur Romodhon, S.Ag telah diresmikan oleh Bupati Bantul yang diwakilkan oleh Camat kecamatan Kasihan yaitu Drs. SUSANTO, MPA dan saksikan oleh seluruh peserta kegiatan. (Herm-Bjw)
Komentar atas Hj. Nur Romodhon, S.Ag resmi menjadi pengganti antar waktu BPD Desa Bangunjiwo Periode 2018- 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















