Kader Desa Bangunjiwo satukan visi untuk perangi stunting
Administrator 09 Juli 2019 13:17:08 WIB
BangunjiwoNews ; Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini Selasa 9 Juli 2019 melaksanakan kegiatan sosialisasi dan rembug desa penanggulangan stunting di Desa Bangunjiwo. Stunting merupakan situasi gagal tumbuh karena malnutrisi akut yang mana merupakan permasalahan yang dihadapi semua bangsa tak terkecuali Indonesia. Perlu perhatian dari semua stakeholder yang ada ditingkat desa maupun supra desa untuk mengurangi dan menanggulangi stunting. Dalam rangka penanggulangan stunting tersebut hari ini kader - kader posyandu diberi pemahaman tentang program penanggulangan atau konvergensi stunting.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kasi Kemasyarakatan Kasihan, Kepala Puskesmas Kasihan I, PLKB Kasihan. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan BPD, perwakilan sasaran yakni 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) meliputi ibu hamil dan balita. Semua unsur yang diundang ini akan diajak berembug untuk menentukan kebijakan yang nantinya bisa dianggarkan dalam APBDesa Desa Bangunjiwo. (Mg_Bjw)
Komentar atas Kader Desa Bangunjiwo satukan visi untuk perangi stunting
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















